UNTAN Membangun Ekosistem
Digital Menuju Cyber University ~ Perubahan dunia
kini tengah memasuki era revolusi industri 4.0 di mana teknologi informasi
telah menjadi basis dalam kehidupan manusia. Era ini juga akan mendisrupsi
berbagai aktivitas manusia, termasuk di dalamnya bidang ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK) serta pendidikan tinggi termasuk di dalamnya perguruan
tinggi.
Menghadapi era revolusi
industri 4.0 tersebut, salah satu perguruan tinggi negeri di Indonesia yaitu Universitas
Tanjungpura (UNTAN) mulai mengembangkan potensi. Tantangan revolusi
industri 4.0 harus direspons secara cepat dan tepat oleh seluruh civitas
akademika UNTAN agar mampu meningkatkan daya saing bangsa Indonesia di tengah
persaingan global.
Untuk diketahui, Universitas Tanjungpura didirikan pada tanggal 20 Mei 1959 dengan nama Universitas Daya Nasional di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Daya Nasional sebagai sebuah universitas swasta. Pendiri lembaga tersebut merupakan tokoh-tokoh politik dan pemuka masyarakat Kalimantan Barat. Pada saat berdiri universitas ini memiliki dua fakultas yaitu Fakultas Hukum dan Fakultas Tata Niaga. Para tenaga pengajar pada masa-masa tersebut adalah para sarjana dan sarjana muda yang terdapat di daerah Kalimantan Barat.
Status Universitas Daya Nasional berubah menjadi Universitas Negeri Pontianak berdasarkan Surat Keputusan Menteri PTIP Nomor 53 Tahun 1963 Tanggal 16 Mei 1963. Namun tanggal peringatan penetapan status universitas negeri ditetapkan 20 Mei 1963 dengan nama Universitas Negeri Pontianak dan ditandai pula dengan dibukanya dua fakultas baru yaitu Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik serta perubahan nama Fakultas Tata Niaga menjadi Fakultas Ekonomi.
Sejalan dengan situasi politik RI tahun 1965, nama universitas diubah menjadi Universitas Dwikora (berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 278 Tahun 1965 tanggal 14 September 1965), sekaligus menandai pembukaan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol).
Akhirnya nama Universitas Dwikora berganti lagi menjadi Universitas Tanjungpura (UNTAN), berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI Nomor 171 Tahun 1967. Nama Universitas Tanjungpura ini berasal dari nama Kerajaan Tanjungpura. Hingga saat ini, UNTAN memiliki sembilan Fakultas dengan jenjang pendidikan hingga Strata Dua (S2).
Visi dan Misi Universitas Tanjungpura (UNTAN)
Visi UNTAN
Pada tahun 2020 UNTAN
menjadi institusi preservasi dan pusat informasi ilmiah Kalimantan Barat serta
menghasilkan luaran yang bermoral Pancasila dan mampu berkompetisi baik di
tingkat daerah, nasional, regional, maupun internasional.
Misi UNTAN
Misi UNTAN
Menyelenggarakan
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat secara bermutu
sehingga dapat menghasilkan luaran yang mampu mengikuti, mengembangkan dan
memajukan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni serta mampu memberikan arah bagi
pengembangan sesuai dengan disiplin ilmu masing-masing.
Berikut ini daftar fakultas yang telah dimiliki oleh Universitas Tanjungpura (UNTAN) :
Berikut ini daftar fakultas yang telah dimiliki oleh Universitas Tanjungpura (UNTAN) :
- Fakultas Hukum
- Fakultas Ekonomi
- Fakultas Pertanian
- Fakultas Teknik
- Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
- Fakultas Keguruan dan Ilmu
- Fakultas Kehutanan
- Fakultas MIPA
- Fakultas Kedokteran
Cyber University
UNTAN berupaya mengantisipasi perubahan dunia yang kini telah dikuasai perangkat digital. Kebijakan strategis perlu dirumuskan dalam berbagai aspek mulai dari kelembagaan, bidang studi, kurikulum, sumber daya, serta pengembangan Cyber University, hingga inovasi.
Pembangunan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) berkaitan dengan konektivitas, sangat bermanfaat bagi perguruan tinggi dengan mengembangkan e-learning. Proses belajar-mengajar bisa sefleksibel mungkin dengan kualitas tinggi. Melalui cyber university, universitas, prodi, atau mahasiswa bisa manfaatkan, memilih, dan menyeleksi supaya mendapat dosen dan materi kuliah yang terbaik.
E-Learning
Universitas Tanjungpura (UNTAN) merupakan portal pembelajaran secara daring
untuk civitas akademika UNTAN yang digunakan sebagai komplemen (pelengkap) dari
sistem pembelajaran konvensional di kelas. Diharapkan dengan adanya portal
pembelajaran daring, proses belajar mengajar dapat menjadi lebih efektif dan
efisien serta mengakselerasi terbentuknya ekosistem digital untuk menuju UNTAN
Cyber University
Cyber University ini nantinya diharapkan menjadi solusi bagi anak bangsa di pelosok daerah untuk menjangkau pendidikan tinggi yang berkualitas.
Pendidikan jarak jauh dan
pembelajaran secara daring (e-learning)
merupakan terobosan dalam meningkatkan akses pendidikan tinggi yang bermutu. Persiapan
sistem pembelajaran yang lebih inovatif, seperti penyesuaian kurikulum
pembelajaran, dan meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam hal data Information
Technology (IT).
Pada intinya perguruan tinggi harus mampu merespons kebutuhan masyarakat yang saat ini sudah banyak melakukan kegiatan pembelajaran secara online, sehingga perguruan tinggi tidak ditinggalkan atau harus tutup.
Demikian informasi tentang UNTAN Membangun Ekosistem Digital Menuju Cyber University yang bisa saya berikan, semoga bermanfaat.
Sumber referensi dan gambar :
- www.untan.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan beri komentar dengan bijak dan jangan membuat SPAM